Ramah Lingkungan, Dishub Sinjai Pasang 5 Unit PJU-TS di Halim Perdana Kusuma

KABARSINJAI – Dinas Perhubungan (Dushub) Kabupaten Sinjai kembali memasang lima unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTD Kelas II Sulawesi Selatan dalam Kota Sinjai.

Pemasangan bantuan pengadaan PJU-TS ini dilakukan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, yang merupakan akses menuju Pelabuhan Larea-Rea, dan juga kawasan pemukiman padat penduduk.

Kini pemasangan penerangan jalan yang dilakukan oleh Petugas Dishub Sinjai, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala Dishub Sinjai, Akbar yang dimintai keterangan membenarkan adanya pemasangan penerangan jalan tersebut.
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sinjai.
terhadap peningkatan infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Sinjai.

“Jadi sebelumnya kita memang telah memgusulkan dan alhamdulillah telah terealisasi. Olehnya itu kami menyampaikan terimakasih kepada Kemenhub RI yang telah memberikan perhatian berupa bantuan PJU- TS,” Ungkapnya, Jumat (17/01/2025).

Bantuan PJU-TS ini kata dia, merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan penerangan jalan umum yang ramah lingkungan.

Ia berharap dengan adanya bantuan PJU-TS ini diharapkan dapat memberi dampak positif dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Kabupaten Sinjai.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan demi menjaga kelanjutan program ini agar memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” tuturnya, Jumat (17/01/2025).

Akbar juga berharap agar Kemenhub terus memperluas program tersebut hingga menjangkau daerah-daerah terpencil di Kabupaten Sinjai seiring dengan komitmen dalam mendukung penggunaan tenaga surga sebagai energi terbarukan.

Sebelumnya pada tahun 2024 lalu, Kemenhub RI melalui BPTD Kelas II Sulsel, diantaranya lampu PJU sebanyak 24 unit yang terdiri dari 12 unit pada ruas jalan nasional dan 12 unit pada ruas jalan kabupaten, warning light 2 unit, rambu lalu lintas 44 unit, serta RPPJ 12 unit. (**)

Komentar