Segini Jumlah Peserta Yang Akan Berkompetisi Jadi Anggota KPU Sinjai

KABARSINJAI.COM – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi ditutup tepat pukul 16:00 Wita, Kamis (24/5/2018).

Dan dari hasil informasi yang dihimpun, pendaftar yang telah memasukkan berkas ada sebanyak 36 orang.

“Ada sebanyak 29 orang yang telah mendaftar ke KPU Sinjai, sementara 7 orang di KPU Provinsi Sulsel, Jadi jumlahnya ada 36 orang,” pungkas Panitia Timsel KPU Sulsel Ismail Masse.

Ke 36 berkas ini, lanjut Ismail akan mengikuti tahapan selanjutnya yang telah dijadwalkan Timsel KPU Provinsi Sulsel. “Tahapan selanjutnya verifikasi berkas yang bisa kami mulai besok karena jadwalnya dari tanggal 17 Mei – 4 Juni,” tambahnya.

Ismail mengatakan, usai melakukan verifikasi berkas, para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada awal Juni mendatang.

Diketahui, dari 36 orang yang mendaftar tersebut, 5 Komisioner KPU Sinjai saat ini juga telah memasukkan berkas pendaftarannya yakni Ketua KPU Arsal Arifin, Komisioner KPU Nur Hikmah, Muhammad Naim, Ridwan dan Muh.Kasim.

Seleski ini juga bersamaan dengan 2 Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel, yakni Kabupaten Bantaeng dan Kota Madya Palopo. (A. Mirza/Siraj)

Editor : Riswan.