KABARSINJAI.COM, Sinjai – Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penertiban pedagang, di Pasar Sentral Sinjai, Selasa (10/03)
Dalam penertiban itu, Satpol PP dibantu oleh sejumlah personil Polres Sinjai, Dinas Perhubungan dan dari tim terpadu Pemkab Sinjai.
Dari pantau media ini, ada sejumlah lapak yang dibongkar, termasuk tenda yang terpasang dibagian atas setiap sisi jalan.
Pembongkaran itu dilakukan karena dinilai telah melanggar aturan sehingga membuat pasar selama ini kelihatan semrawut.
Saat dilakukan pembongkaran, para pedagang hanya terlihat pasrah.
Mereka pun dihimbau agar tidak ada lagi lapak yang menutupi drainase atau tempat-tempat yang menyalahi aturan, termasuk tidak ada lagi memasang tenda dibagian atas setiap sisi jalan.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk menata pasar agar tidak kelihatan semrawut serta demi memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Penataan pasar ini juga telah dilakukan sebelumnya.(**)
Editor / Bahar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.