KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pelaku pembunuhan di Kabupaten Sinjai tepatnya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara akhirnya diringkus polisi.
IM (40) alias Pitung diringkus ditempat pelariannya disekitar Desa Bulu-Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, pada Rabu sekira pukul 00:20 Wita dini hari.
Penangkapan pelaku yang menghabisi Al (35) alias Ifal dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Abustam. Pelaku diringkus polisi kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi dan sempat menggegerkan warga dan media sosial.
“Kami berhasil menemukan pelaku ditempat persembunyiannya, di sekitar Desa Bulu-Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone. Dan saat ini pelaku telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Sinjai,” kata Abustam, melalui via WhatsAppnya yang dikonfirmasi awak media, Rabu (4/8/2021) dini hari.
BACA JUGA: Tindak Kriminalitas Menonjol di Sinjai, Miras Diduga Salah Satu Penyebabnya
Sekadar diketahui, AI alias Ifal tewas ditangan IM alias Pitung sekira pukul 03:00 Wita Selasa 3 Agustus 2021 dini hari dengan luka terbuka pada leher sebelah kiri, luka terbuka pada bagian kepala dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan.
Peristiwa itu diduga berselisih paham di salah satu rumah bernyanyi atau karaoke, namun pada pukul 02.45 wita korban menuju ke rumah saksi lorong depan warung mantep Jalan Agus Salim untuk berkumpul bersama teman – temannya.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Guru Honorer di Sinjai Bersama Rekannya Digulung Polisi
Tidak lama kemudian pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dengan membabi buta dan langsung meninggalkan TKP. (Tim)