KABARSINJAI.COM – Jumlah tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai mencapai Rp1,2 miliar. Beberapa pelanggan yang menunggak pembayaran iuran air berasal dari kalangan pengusaha.
Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Sinjai, Suratman, yang ditemui media di area air baku PDAM Sinjai, Jum’at (18/5/2018) kemarin. Ia mengatakan, besarnya tunggakan itu merupakan akumulasi dari 2015 hingga Mei 2018.
“Banyak pelanggan yang menunggak malah marah-marah saat ditagih oleh petugas dari PDAM hingga memaki anggota kami,” katanya
Suratman menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar para pelanggan melunasi tunggakan pembayaran pemakaian air yang belum dibayar. Termasuk menjalin kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan di Sinjai.
PDAM, kata dia, juga sudah banyak memberikan sanksi pemutusan sambungan kepada pelanggan yang menunggak iuran. “Para pelanggan yang diputuskan ini karena menunggak pembayaran rekening selama lebih dari tiga bulan. Pelanggan ini juga sudah diberikan peringatan sebelum dilakukan pemutusan sambungan,” ucapnya.
Jumlah pelanggan yang diputuskan sambungan airnya sepanjang 2018, kata dia, sudah mencapai puluhan. Walau demikian, kata Suratman, tetap saja ada masyarakat yang menyiasati dengan mencuri air bersih dari PDAM.
Akibat tingginya tunggakan tersebut membuat PDAM Sinjai kesulitan untuk mengoptimalkan pelayanan. (*)
Editor : Irawan.