KABARSINJAI.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (6/8/2018) malam.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar yang diikuti anggota DPRD Sinjai menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini ditandai penandatanganan bersama, dan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang diserahkan langsung Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar kepada Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya.
Baca Juga :
– Hasil Seleksi, Ini Nama Enam Calon Anggota Panwaslu Sinjai
– Tunjang Ekonomi Masyarakat, Desa Bonto Tengnga Mendapat Bantuan Rabat Beton
Ketua DPRD, Abd Haris Umar mengatakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai malam ini telah dibahas di DPRD melalui beberapa tahap, mulai dari penyampaian nota pengantar, pembahasan komisi-komisi hingga rapat gabungan komisi.
“Ini dilakukan dengan tujuan untuk menuntaskan permasalahan yang belum dapat diselesaikan, serta untuk medapat persetujuan bersama atas Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.
Abd. Haris berharap Ranperda yang telah diserahkan ini agar ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat masih ada beberapa agenda penting yang menunggu dan juga harus diselesaikan, seperti Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Sementara itu, Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya menuturkan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini merupakan wujud terjalinnya kemitraan komunikasi dan kordinasi yang baik antara pemerintah daerah selaku pemegang kewenangan eksekutif dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan kewenangan legislatifnya.
Baca Juga :
– Iuran Menunggak Belasan Milyar, BPJS Ancam Pemkab Sinjai Putus Kontrak
– Lakukan Penertiban, Dishub Himbau Pedagang di Pasar Tidak Menggunakan Trotoar
“Terjalinnya kemitraan yang baik antara kedua lembaga ini senantiasa dapat terjaga dipelihara dan ditingkatkan sehingga terjamin suksesnya penyelenggaran pemerintahan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai yang sama kita cintai,” pungkasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan DPRD atas pengawasan program dan kegiatan tahun anggaran 2017 yang memberikan dampak yang luar biasa pada sistem tata kelola pemerintahan keuangan yang baik sehingga Pemkab Sinjai mampu kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedua kalinya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar, unsur Muspida, Sekda Sinjai, Drs. Akbar Mu’min, Sekretaris DPRD, Lukman Manna, para Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta insan pers. (Mirza)
Editor / Riswan.