KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Program bedah rumah merupakan impian setiap warga yang memiliki hunian yang jauh dari kata layak.
Untuk di Kabupaten Sinjai, program yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) ini, kembali mendapat alokasi sebanyak 59 unit rumah di tahun 2021.
Informasi yang dihimpun, bedah rumah atau yang disebut program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dari 59 unit rumah tersebut, program BSPS dari dana DAK senilai Rp1,2 milyar ini dialokasikan untuk tiga kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara.
BACA JUGA: Karena ini, Pemkab Sinjai Apresiasi Polres
Diantaranya Kelurahan Bongki sebanyak 19 unit rumah, Kelurahan Biringere dan Kelurahan Lappa masing-masing sebanyak 20 unit rumah.
Demikian dijelaskan oleh Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai, Anshar Arsjad saat ditemui. Jumat, (25/06/2021)
“Program bedah rumah yang bersumber dari DAK ada 59 unit rumah yang diperuntukkan di tiga kelurahan di kawasan kumuh kota Sinjai yakni Kelurahan Bongki, Biringere dan Lappa,” ujarnya.
BACA JUGA: Libatkan Personel TNI, Polres Sinjai Salurkan 250 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
Sedangkan untuk bedah rumah yang didanai APBN Pemerintah Pusat senilai Rp 3,4 milyar ada 170 unit rumah yang menjadi sasaran program bedah rumah tersebar di 12 desa yang ada di 5 Kecamatan.
Lima kecamatan tersebut tersebar di Kecamatan Sinjai Selatan di Desa Palae, Polewali, Kelurahan Sangiasseri dan Bulukamase. Di Kecamatan Sinjai tengah dialokasikan untuk Desa Kanrung dan Saotanre.