Bantuan Beras PKH Diantar Langsung Bupati ASA ke Rumah Warga, Berikut Jumlah Penerimanya

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Bantuan Pangan berupa beras untuk keluarga terdampak Covid-19, disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Bantuan jaring pengaman sosial tersebut diperuntukkan bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Sembilan Kecamatan.

Setiap KPM PKH mendapat jatah 45 Kilogram (Kg) beras yang diberikan selama tiga bulan Agustus hingga Oktober 2020. Total penerima PKH 8.785 KPM dengan total beras yang disalurkan 395.325 Kg.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dengan sistem door to door atau mendatangi rumah KPM di Kelurahan Lappa dan Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Senin (12/10 /2020)

BACA JUGA: Bupati ASA Serahkan Program Bantuan Bedah Rumah di Sinjai Utara

Kepada penerima bantuan, Bupati ASA berharap bantuan ini bisa bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari KPM.

“Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saudara-saudara kita ditengah pandemi Covid-19”, tandasnya.

Terpisah, Amaniah menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pemerintah dengan adanya bantuan beras PKH tersebut. Terlebih kepada Pemkab Sinjai.

“Alhamdulillah terima kasih kepada pemerintah, terkhusus pak Bupati yang sudah mengantar langsung beras ke rumah kami. Semoga perhatiannya dibalas oleh Allah SWT”, tandasnya.

BACA JUGA: HMI Sinjai Segel dan ‘Usir’ Karyawan Kantor PT. Mandala Finance, Ada Apa?

Penyaluran Bansos beras PKH kali ini juga melibatkan pihak Bulog. Khusus Kecamatan Sinjai Utara jumlah penerima Bansos PKH 491 KK atau sebanyak 22.905 Kg beras di enam Kelurahan yang ada. Bulupoddo 853 KPM atau sebanyak 38.385 Kg beras

Pulau Sembilan 435 KPM atau sebanyak 19.575 kg beras. Sinjai Barat, 1.244 KPM atau sebanyak 55.980 Kg beras. Sinjai Tengah, 1.402 KPM atau sebanyak 63.090 kg beras.

Selanjutnya Sinjai Borong 883 KPM atau sebanyak 39.735 Kg beras. Tellulimpoe, 1.247 KPM atau sebanyak 56.115 Kg beras. Sinjai Selatan, 1.111 KPM atau sebanyak 49.995 kg beras dan Sinjai Timur, 1.119 KPM atau sebanyak 50.335 Kg beras.