KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Misi pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong, di bidang keagamaan terus diwujudkan. Tahun ini menjadi tahun kedua program unggulan tersebut direalisasikan.
Program yang dimaksud diantaranya pemberian insentif terhadap 3.209 petugas keagamaan setiap tahunnya, dengan total anggaran tahun ini meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp5,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sinjai.
Mereka yang menerima insentif ini terdiri dari 800 guru ngaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 pemandi jenazah dan 9 petugas penjaga makam.
Program lainnya, pemberian dana hibah sebesar Rp 400 juta untuk membantu dana operasional pendidikan pondok pesantren (Ponpes) di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai.
BACA JUGA: Karang Taruna Mannanti Bantu Dinsos Sinjai Data Penyandang Disabilitas
Untuk tahun ini sebanyak 8 Ponpes yang menerima bantuan dana hibah tersebut, dengan harapan peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan syiar Islam.
“Meski tahun ini kita dilanda musibah pandemi Covid-19, Pemkab tetap memberi perhatian khusus bagi perkembangan pesantren di Sinjai dengan adanya bantuan dana hibah dari Pemkab Sinjai, jika tahun lalu kita berikan dana hibah kepada 7 Pesantren, tahun ini kita tambah menjadi 8 pesantren”, kata Kabag Kesra Setdakab Sinjai, Dra Dahliah AT, Rabu (9/9/2020)
Sementara itu Ketua Forum Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Sinjai, Mustakim saat ditemui baru-baru ini merasa bersyukur dengan adanya program unggulan Bupati yang memberikan perhatian kepada pendidikan keagamaan.
“Program inilah yang sekian lama kita nanti-nantikan agar terjalin sinergi yang baik antara ulama dan umara. Jika ini tercipta dengan baik maka keberkahan itu akan datang, ” katanya.
BACA JUGA: Mendadak, Penghuni Rutan Sinjai Jalani Tes Urine, Hasilnya?
Mustakim menambahkan bahwa adanya dana hibah sebesar Rp 50 juta setiap pesantren ini dapat memberikan motivasi dalam melahirkan generasi muda yang berakhlakul karimah di Sinjai.
Tidak hanya itu, bantuan lainnya di bidang keagamaan, Pemkab Sinjai memberikan dana hibah kepada 96 masjid dengan anggaran Rp, 1,2 miliar, pemberian insetif kepada petugas keagamaan serta mencetak penghafal Al-Quran.
Termasuk penyelesaian pembangunan Islamic Center yang terletak di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, yang kini sudah difungsikan pemanfaatannya oleh masyarakat Kabupaten Sinjai. (AK)