Berbekal Sebilah Parang, Pria Ini Nekat Perkosa Istri Tetangga yang Sedang Menyusui Anak

KABARSINJAI.COM, – Dalam bertetangga hendaknya saling menghargai satu sama lain.

Kehidupan bertetangga akan menjadi lebih baik jika saling menghormati.

Jangan sampai, justru tetangga menjadi momok menakutkan yang bisa membuat perpecahan muncul.

Seperti yang terjadi pada kasus satu ini.
Ada seorang lelaki yang nekat memperkosa istri tetangganya, hanya gara-gara melihat istri tetangga itu sedang menyusui anak.

Kasus memalukan terjadi di daerah Musirawas, Sumsel.

Seorang pria memerkosa istri tetangganya yang sedang menyusui anak.

Baca Juga: Dibidang Keagamaan, Bupati Sinjai Berhasil Bangkitkan Kembali Baznas

Berbekal sebuah parang, dia memaksa IRT itu menuruti hawa nafsunya.

Di bawah ancaman, ibu muda ini tak berdaya saat ada laki-laki lain yang menggauli dirinya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Sang suami yang baru pulang mencari kodok, mendapati istrinya menangis karena harga dirinya dirampas tetangga bejat.

Entah apa yang ada dipikiran RH (38), warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas, dia tega berbuat cabul dan istri teman sendiri diperkosa.

RH nekat memerkosa MI (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) atau IRT di Musi Rawas yang masih tetangganya sendiri, yang rumahnya hanya terpisah dua rumah dari rumahnya.

Baca Juga: Peternak Sapi di Sinjai Mengaku Bangga Punya Pemimpin yang Peduli dengan Kesejahteraan

RH memperkosa MI pada Senin (15/7/2019), sekitar pukul 00.30 wib dinihari didalam ruang tamu rumah korban.

Peristiwa bermula ketika korban tengah menyusui anaknya di dalam kamar.

Dia tidak menyadari, saat itu RH mengendap-endap masuk lewat pintu belakang rumahnya sambil menenteng sebilah parang lalu langsung menuju kamarnya.

Melihat pelaku tiba-tiba masuk kamar sambil membawa parang, MI yang saat itu tengah menyusui anaknya terkejut dan takut.

Pelaku kemudian mengancam dan menarik MI ke ruang tamu rumahnya.

Karena takut MI terpaksa menurut saja ketika direbahkan oleh pelaku di lantai tuang tamu.

Dalam kondisi rebah, perut dan leher MI kemudian diinjak oleh pelaku dengan menggunakan kaki kanannya dan pelaku kemudian mencekik MI sambil mengancam agar jangan berteriak.

“Diam jangan berteriak, kalu berteriak mati,” ancam pelaku kala itu sambil mengancam dengan parang di tangannya.

Saat kejadian itu, suami MI tidak berada di rumah, karena sedang pergi keluar mencari kodok.

Sehingga pelaku secara leluasa memperkosa isteri tetangga yang juga temannya tersebut.

Setelah melampiaskan birahinya, pelaku kemudian kabur meninggalkan korbannya dan keluar lewat pintu belakang.

Sementara itu, korban yang tidak senang dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengungkapkan, berdasarkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka pelaku untuk melakukan penangkapan.

Namun, setelah kejadian pelaku kabur melarikan diri.

Pada Selasa (23/7/2019), sekitar pukul 18.00, pelaku diketahui berada di rumahnya.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa, IMM Sinjai Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Kader IMM di Kendari

Dikatakan, saat penangkapan, pelaku masih mencoba kabur melarikan diri.

Namun anggota yang tak mau kehilangan buruannya berhasil menangkap pelaku dan memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkannya.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Muara Kelingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, antara pelaku dengan korban masih bertetangga dengan jarak dua rumah.

Bahkan pelaku ini merupakan teman dari isteri korban.

Sore hari sebelum kejadian, tersangka pelaku sempat main ke rumah korban dan ngobrol dengan suaminya.

Dan malam harinya, saat suami korban sedang mencari kodok, pelaku masuk lewat pintu belakang lalu melakukan pemerkosaan.

“Tersangka pelaku sudah berhasil kita amankan di Polsek Muara Kelingi, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Hendri Agus, Rabu (24/7/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Bangka Pos dengan judul : Tergiur Istri Tetangga Menyusui Anak, Pria Ini Nekat Mengendap Malam-malam Masuk Kamar Berbuat Dosa