Bupati ASA Wajibkan Perangkat Daerah Terapkan Mitigasi Manajemen Risiko

KABARSINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyebut Manajemen Risiko sangat penting untuk diterapkan bagi perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan perencanaan struktur fungsi manajemen risiko serta sistem dan prosedur terkait penerapan manajemen risiko.

Demikian diungkapkan Bupati ASA saat membuka Bimtek Manajemen Risiko yang digelar Pemkab Sinjai bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) di aula BPKP Sulsel, Kamis (16/3/2023)

Menurutnya manajemen risiko harus diterapkan mulai proses perencanaan sebagai pondasi bagi instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar.

Kendati demikian tidak dipungkiri berbagai hambatan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dampak bahkan dapat mencegah dan menghindari terjadinya kesalahan sistem manajemen yang dapat membawa kita ke dalam jeratan masalah hukum.

Olehnya itu, Bupati ASA berharap penerapan manajemen risiko diharapkan dapat menjadi langkah awal bermanfaat bagi instansi masing-masing sehingga dapat mendorong kinerja yang lebih efektif di lingkungan Pemkab Sinjai.

“Saya berharap baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua satuan tugas SPIP perangkat daerah wajib hukumnya untuk menyelenggarakan manajemen risiko yang akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkup Pemkab Sinjai sehingga dapat mendorong kinerja yang lebih efektif dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bimtek Manejemen Risiko tersebut diikuti para pejabat eselon II dan eselon III lingkup Pemkab Sinjai ini berlangsung selama dua hari tanggal 16 – 17 Maret 2023, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rizal Suhaili, sekaligus menjadi narasumber para Korwas dan tim SPIP BPKP Sulsel.

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, mengatakan, Bimtek Menajemen Risiko merupakan tindak lanjut dari rencana aksi atas pengendalian penyelenggaraan Sistem Penyelenggaraan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi level 3 Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2022.

Tujuannya untuk menyusun, melaksanakan dan rencana manajemen risiko sehingga mengurangi risiko yang kemungkinan bisa timbul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan manajemen risiko, penilaian serta rencana tindak pengendalian risiko, serta menguatkan SPIP kita,” pungkasnya.

Kegiatan ini, kata dia juga merupakan kegiatan pencapaian dalam mendukung visi yang telah menjadi tujuan rencana strategis Inspektorat Sinjai dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (AC)