Bupati Sinjai Sebut Meski Libur Sekolah, Aktifitas Belajar Tetap Berjalan

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai, telah memutuskan untuk meliburkan sekolah dari tingkat TK hingga SMP di Bumi Panrita Kitta selama dua pekan atau 14 hari kedepan.

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kerpres) nomor 7 tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran virus Corona yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat edaran Bupati Sinjai bernomor 464 tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran virus Corona.

Meski demikian, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menjelaskan libur yang dimaksud adalah hanya meliburkan aktivitas di sekolah saja, namun aktivitas belajar mengajar di rumah tetap berlangsung.

Aktivitas tersebut, ungkap orang nomor satu di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai bisa saja dilakukan secara online atau dalam bentuk pemberian tugas kepada pada murid.

“Ini yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat terkhusus orang tua bahwa mereka Diliburkan bukan tidak ada kegiatan, tapi tetap ada kegiatan belajar mengajar”, ucap ASA akronim Bupati Sinjai ini di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (16/3/2020)

Bupati ASA menambahkan langkah meliburkan sekolah di Sinjai tidak lain agar para anak-anak tidak banyak berkegiatan diluar rumah sementara waktu dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

“Kita punya harapan anak-anak tidak punya kegiatan lebih dulu diluar rumah untuk sementara waktu, sama seperti masyarakat untuk menunda bepergian dulu atau mengikuti acara yang sifatnya massal”, jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengemukakan, dengan meliburkan anak sekolah pihaknya tetap akan melakukan upaya proses belajar mengajar kepada para anak sekolah.

“Untuk proses belajarnya para siswa atau murid dibekali tugas-tugas dari sekolah”, tandasnya.

Sementara khusus bagi siswa yang akan mengikuti ujian sekolah (US) dan ujian nasional (UN) telah dibekali dengan kisi-kisi soal ujian oleh masing-masing sekolah.

“Bagi siswa SMP mereka belajar dengan berbasis android sekaligus untuk simulasi ujian sekolah berbasis android”, jelasnya Jefrianto yang juga Plt Kepala Kesbangpol Sinjai.

Untuk libur sekolah yang dimaksud akan dimulai pada Selasa 17-31 Maret 2020 mendatang.