Disdik Sinjai Prioritaskan Pembangunan Sarpras di Sinjai Timur

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kecamatan Sinjai Timur akan mendapat suntikan anggaran dari bidang pendidikan pada tahu 2021 ini senilai Rp3,2 miliar lebih. Artinya, ada peningkatan anggaran sebanyak Rp1 miliar lebih dari tahun sebelumnya.

Alokasi anggaran tersebut nantinya dipergunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di tingkat satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Sinjai Timur. Kamis, (04/03/2021).

“Alhamdulillah dari Rp2 miliar kemarin menjadi Rp3,2 miliar lebih tahun ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Membanggakan, Putra Sinjai ini Kembali Buktikan Tajinya di Mancanegara

Untuk tahun 2022 lanjut Jefrianto, pihaknya mengaku tidak dapat mengakomodir semua usulan yang masuk terkait peningkatan sarpras. Hal itu dikarenakan pengusulan harus melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran atau ‘Krisna’.

Namun, dirinya memastikan akan tetap menindaklanjuti semua usulan masyarakat yang masuk dalam ranah Dinas Pendidikan Sinjai.

Selain itu, dalam pengusulan Sarpras harus menggunakan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setiap sekolah yang harus sinkron dengan data di pusat.

“Itu harus sinkron dengan data di pusat dan dilapangan harus sama, kalau tidak sinkron apa boleh buat biasanya tertolak di aplikasi,” tandasnya.

BACA JUGA: Intermediate Training HMI Cagora Sukses Terlaksana, Fadli Lesmana Ingatkan Tanggung Jawab

Kendati demikian, tahun ini Jefrianto memastikan sinkronisasi data dengan pusat, khususnya untuk tingkatan satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP) rampung.

“Insya Allah tahun ini sudah rampung semua sinkronisasi datanya, tinggal bagaimana usulan tahun 2022 bisa terakomodir semua nanti,” jelasnya.

Sekedar diketahui, total alokasi anggaran peningkatan Sarpras Pendidikan di Kabupaten Sinjai tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp40 miliar lebih. (Ril/Baso)