KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, telah memasuki tahap pemantapan draft dengan menggelar pertemuan di Kantor DPRD Sinjai. Kamis, (27/05/2021)
Dipimpin oleh Fachriandi Matoa, pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal bersama para legislator lainnya yang merupakan inisiator ranperda, yakni Andi Jusman, Ambo Tuwo, Kamrianto dan A. Zainal Iskandar.
Saat rapat berlangsung, Fachriandi menuturkan bahwa sebelum perda inisiatif ini di sampaikan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD, rancangan perda terkait kawasan perdesaan ini juga harus melewati sejumlah mekanisme.
Salah satunya lanjutnya, adalah pengajuan usulan terhadap perda inisiatif DPRD yang didalamnya meliputi penyusunan naskah akademik serta penyampaian kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD.
BACA JUGA: Besok, KONI Sinjai Akan Paparkan Hasil Tes Fisik Atlet Porprov 2022
“Melalui rapat ini kita akan membahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka menyusun naskah akademik yang melibatkan dari tim ahli IAIM Sinjai, sehingga dalam pertemuan ini ada juga beberapa kegiatan administrasi yang harus segera diselesaikan dibantu dari Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Tim ahi naskah akademik dari IAIM Sinjai, Dr. Hardianto Rahman, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sinjai yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menyusun naskah akedemik.
BACA JUGA: Rakor Teknis Pendamping dan Operator PKH Dibuka Plt Kadinsos Sulsel
Olehnya itu sambung Hardianto, dalam penyusunan ini dibutuhkan komunikasi yang intens kepada Anggota serta Sekretariat DPRD yang ikut membantu jalannya kegiatan tersebut.
“Sebenarnya kami sudah siap 95 persen terhadap naskah akademik ini sisa kami akan melengkapi apa yang akan dilengkapi dengan tentunya membutuhkan komunikasi dan koordinasi kepada Sekretariat DPRD,” jelasnya. (Tim)