Dua Anggota DPRD Dapil II Bersamaan Gelar Reses di Desa Bua Tellulimpoe

Kabarsinjai.com – Guna menghimpun aspirasi masyarakat, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan kegiatan temu konsituen atau reses, yang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing, di sembilan kecamatan kabupaten Sinjai.

Anggota DPRD yang melakukan reses yakni, Hartati Malkab fraksi Golkar dan Ir. Arianto fraksi Hanura di Dusun Lempangeng Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe. Selasa, (14/11/2017).

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Persidangan dan penerima aspirasi DPRD Sinjai, Muh. Syahid, menjelaskan bahwa, kegiatan reses ini merupakan amanah dari peraturan DPRD Kabupaten Sinjai No. 1 Tahun 2017, tentang tata tertib pasal 68 ayat (5), yang menyatakan bahwa masa reses digunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Jadi untuk reses ke III tahun 2017 ini, akan berlangsung dari tanggal 14-20 November mendatang,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan anggota DPRD yang di fasilitasi oleh Sekretariat Dewan DPRD Sinjai ini, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, melalui pokok-pokok pikiran DPRD, yang kemudian akan di akomodir dalam RKPD, untuk selanjutnya akan di wujudkan dalan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)

Editor   : A. Mirza.