KABARSINJAI.COM, Peristiwa, – Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria bernama Yos Ariansah (21) warga Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, terduga pelaku pembunuhan.
yos menghabisi nyawa seseorang Dedi Irawan (34) seorang pegawai swasta yang tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian tragis itu, diakui pelaku karena dirinya menaruh dendam dengan korban yang pernah memperkosa istrinya.
Kejadian tindak kriminal pembunuhan, terjadi Minggu (28/3) pagi pukul 10. 30 Wib. Dimana, ketika itu keduanya bertemu disalah satu ruas jalan di desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi.
Mulanya, pelaku nekat membunuh korban tak lain karena disulut amarah sang istri masih kerap diganggu oleh korban. Sementara, korban sendiri pada akhir januari 2021 dengan bejatnya telah memperkosa istrinya dan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada dirinya.
Lalu, dengan penuh kesal pelaku mengambil sebilah pisau. Kemudian, membawa sepeda motor mencari korban. Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu dipinggir ruas jalan desa. Pelaku ketika mendapati korban, pertama tama berniat menabrak korban yang tengah berjalan kaki. Akan tetapi, korban berhasil menghindar.
Kemudian, pelaku turun mendatangi korban dan terjadilah perkelahian. Sampai akhirnya, pelaku mecabut sebilah pisau dan langsung munusukanya mengenai dada, sebanyak dua kali hingga korban pun tergeletak bersimbah darah.
BACA JUGA: Komitmen, Bupati ASA Serahkan LKPD 2020 Tepat Waktu
Usai melampiaskan amarahnya, pelaku membuang sebilah pisau ke sebuah semak-semak berada dipinggir jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.