Kabarsinjai – Menanggapi pendapat dan sorotan dari berbagai sumber terkait Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai yang berlangsung tertutup oleh awak media, Humas Pemkab Sinjai angkat bicara. Selasa, (17/10).
Melalui Kepala Sub Bagian Publikasi dan Hubungan Media Sinjai Usman menuturkan, melalui salah satu grup di WA bahwa Pers dan Humas adalah mitra dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan yang ada di Sinjai.
“Dari awal kami sudah berkoordinasi dengan protokol, dan bangun kesepakatan peliputan juga sudah disepakati, tapi kami juga bingung atas perubahan batas-batas peliputan tadi. Jangankan teman-teman wartawan, rekan kerja kami saja di Humas yang ambil gambar ditegur,” tulisnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Humas, Sabir Syurkati turut menurutnya tidak ada pelarangan untuk meliput karna ini sifatnya acara resmi.
“Artinya ketika Kajati memasuki ruangan sebagai inspektur maka upacara sudah langsung dimulai. Oleh karena itu sebelum acara dimulai semua tamu undangan termasuk anggota Forkopimda sudah harus berada didalam ruangan, begitu pula dengan beberapa media yang akan meliput (ada beberapa teman media sudah berada di dalam ruangan). Untuk Teman-teman media yang ikut di belakang inspektur tentu diminta untuk tidak ikut masuk karena acara langsung dimulai dan untuk menjaga ketenangan proses pelantikan pintu ditutup,” terangnya.
Jadi Kalau dilarang meliput, menurut Sabir itu tidak benar, “Bahkan beliau (Kajati) selesai acara meluangkan waktu untuk diwawancarai oleh teman media begitu pula pak Kajari,” kuncinya.
Sebelumnya, Sertijab Kajari Negeri Sinjai Muh. Sumartono, SH. MH selaku pejabat lama Kajari Sinjai digantikan oleh Noer Adi, SH. MH yang dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (16/10) tertutup oleh media. (*)
Editor : A. Mirza.