KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sejumlah warga Perumnas (BTN) Lambassang di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Senin (26/4/2021)
Kedatangan warga ini untuk membawa aspirasi mengenai status pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) atau Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) BTN Lambassang yang belum diserahkan ke pihak Pemkab Sinjai.
Sementara jalan BTN Lambassang yang berdiri sejak tahun 2003 itu sampai saat ini belum diperhatikan oleh pihak pengembang BTN. Hal itu karena peralihan dokumen Fasum dan PSU yang belum diserahkan.
Juanda salah satu warga, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan warga untuk berkomunikasi dengan pihak Perumnas, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi terkait jalan di Perumnas BTN Lambassang.
BACA JUGA: BRI Sinjai Mulai Salurkan BPUM, Irfan Fahrizal: Prokes Jadi Prioritas Pelayanan
Jika musim penghujan tiba, kata Juanda, jalan berubah menjadi lumpur yang mengakibatkan pengendara atau warga kecelakaan akibat jalan licin. Begitupun saat musim kemarau datang seperti sekarang ini berdebu.
“Ini yang menjadi keluh kesah warga, belum ada kejelasan peralihannya. Tentu pemerintah juga tidak bisa melakukan pengerjaan jalan kalau masih dikelola Perumnas, sedangkan pihak Perumnas acuh”, tandasnya.
Keluhan jalan di Perumnas Lambassang ini kata Abd Hamid Syam warga lainnya, sering kali dimasukkan ke dalam usulan Musrenbang, akan tetapi selalu mendapat penolakan dari Pemkab karena bukan menjadi kewenangannya.
BACA JUGA: Kunker, Bupati ASA Singgung Peningkatan 3 Ruas Jalan di Sinjai Timur
“Kami berharap kepada pihak DPRD agar memfasilitasi kami untuk dipertemukan kepada Dinas terkait dan pihak Perumnas agar persoalan ini cepat mendapat solusi karena kalau tidak ditindaklanjuti saya yakin Perumnas Lambassang akan menjadi kawasan kumuh”, ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar yang menerima aspirasi membenarkan, jika Pemkab tidak bisa melakukan pembangunan diluar dari wewenang, apalagi tidak adanya dokumen peralihan yang diserahkan oleh pihak Perumnas.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada warga untuk bersabar lagi karena secepatnya aspirasi tersebut akan disampaikan ke Pimpinan DPRD, kemudian akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dan mengundang Dinas terkait untuk membahas persoalan yang terjadi.
BACA JUGA: Resahkan Warga, Terduga Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank Diamankan Polisi
“Sekalipun Komisi saya bukan yang membidangi persoalan ini, tapi Inshaa Allah, saya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi warga Perumnas Lambassang apalagi persoalan ini terjadi di Dapil saya”, tandasnya.
Senada diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD, Kamrianto, juga mengaku akan mengawal aspirasi tersebut dan secepatnya akan mengundang instansi terkait seperti Dinas tata ruang dan Dinas PUPR dalam rangka membicarakan hal-hal yang perlu dibicarakan.
“Insyaallah secepatnya akan kami gelar rapat terkait persoalan ini pak, apalagi saya juga dari Komisi III DPRD yang membidangi aspirasi ini”, tutupnya. (Tim)