Kadis Perikanan Sinjai Ungkap Pengelolaan PPI Lappa Kewenangan Provinsi

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lappa yang terletak di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, pengelolaan PPI Lappa yang merupakan salah satu PPI yang terbesar di Sulsel itu sudah menjadi aset Pemprov Sulsel sejak dua tahun terakhir.

Penyerahan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi dilakukan pada November 2020 lalu. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang peralihan kewenangan antara Kabupaten/kota dan provinsi.

“PPI Lappa itu sudah kita serahkan dari Kabupaten sehingga sudah menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Makanya PPI Lappa sekarang itu adalah aset Pemprov,” ungkap Haris, Selasa (26/4)

Baca juga: Warga Mulai Berburu Baju Lebaran, Omzet Pedagang Pakaian di Pasar Sentral Sinjai Meningkat

Hanya saja hingga saat ini belum ada tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama mengenai teknis pengelolaan sehingga penanganan PPI Lappa masih terkatung-katung antara provinsi dan kabupaten. Apalagi tidak adanya SDM pemprov di Sinjai.

Atas dasar itulah, Haris melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan Provinsi Sulsel untuk menanyakan hal tersebut sesuai arahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), sebab selama dua tahun terakhir terjadi kesemrawutan.

Bahkan masyarakat mengeluhkan pengelolaan PPI seperti pengelolaan kebersihan, keamanan dan penataan parkir yang dinilai telah berubah fungsi dari pelabuhan menjadi pasar. Termasuk sarana dan prasarana yang perlu penanganan lebih lanjut.

“Kemarin kami ke provinsi sesuai arahan pak Bupati untuk menanyakan dan Pemprov mempersilahkan kita kalau kabupaten mau mengelola agar bersurat secara resmi baik pengelolaan tambat labuh, parkir dan sewa lapaknya. Kalau masalah perbaikan sarana dan prasarana kita tidak boleh mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki karena bukan aset kita,” tambahnya.

Baca juga: Jelang Lebaran, Ada Posko Pengaduan Pembayaran THR di Sinjai

Mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai ini membeberkan jika dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemprov Sulsel akan menindaklanjuti terkait teknis pengelolaan PPI Lappa seperti pengelolaan PAD dari retribusi ikan.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga siap menggelontorkan anggaran untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang ada.

“Memang aset Pemprov tapi kita saling membutuhkan karena warga kita yang nikmati. Insya Allah pembagian PAD retribusi ikan akan kita tindaklanjuti 70 persen masuk ke Kas Pemda dan 30 persen ke Provinsi. Kalau masalah lainnya kita masih akan bicarakan seperti apa kesepakatan kita,” jelasnya. (hms)