KABARSINJAI.COM, – Jajaran polres seluruh Indonesia untuk mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Hal itu diinstruksikan langsung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ke 500 Polres seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/4).
Jajajaran polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.
“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos.” kata Jenderal Idham.
Dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.
“(Anggaran) dari Mabes Polri,” ujar jenderal bintang empat.
Lihat juga: Ini Macam Bansos untuk Masyarakat Sinjai di Tengah Pandemi Covid-19
Sebelumnya orang nomor satu di Korps Bhayangkara memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020.
Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.
Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.
“Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tutur Kapolri. (*)
sumber / suaramerdekasolo.com
Editor / Andis