KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melalui Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (8/3/2021)
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sabir, para Anggota Komisi I DPRD, Zahra Usman, Muhammad Wahyu, M. Takdir, A. Nurbaeti, Hasna, dan Rustan.
Rapat tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti penyampaian aspirasi terkait calon Kepala Lingkungan Pakkita, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, yang belum dilantik sementara telah terpilih melalui pemilihan langsung pada bulan Februari tahun 2020.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan tujuan digelarnya RDP tersebut yakni untuk mendengar penjelasan dari Camat Tellulimpoe.
BACA JUGA: Bupati ASA Terima Penghargaan Kabupaten Kota Ramah Investasi dan Inovatif
“Karena menurut si pembawa aspirasi, mereka menuntut agar segera dilaksanakan pelantikan calon Kepala Lingkungan Pakkita yang dimana pemilihannya telah dilaksanakan melalui pemilihan langsung”, katanya.
Menurut penjelasan Camat Tellulimpoe, Andi Saoraja Arie Lesmana, alasan belum dilaksanakan pelantikan karena musyawarah yang telah dilakukan setelah dua kali tidak mencapai mufakat.
Sementara ia melakukan pengangkatan berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai No 1 tahun 2019 yang dimana di pasal tersebut mengatur tentang pengangkatan Calon Kepala Lingkungan dengan melalui musyawarah.
“Akan tetapi kami sudah melakukan dua kali musyawarah tetapi belum mencapai mufakat, olehnya itu sampai sekarang ini belum dilakukan pelantikan”, jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, masyarakat mengira kalau musyawarah yang telah dilakukan sudah mendapatkan mufakat tetapi fakta yang terjadi pada musyawarah kedua yang telah dilakukan belum mencapai mufakat karena situasi pada forum waktu itu terbilang tidak kondusif yang dimana pendukung calon masuk pada forum musyawarah tersebut.
Di lain hal, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir yang juga menerima aspirasi tersebut menyampaikan bahwa menurut pembawa aspirasi sudah ada satu calon Kepala Lingkungan dari hasil musyawarah tersebut, olehnya itu pembawa aspirasi menuntut agar calon Kepala Lingkungan tersebut segera dilantik.
Ia juga meminta kepada Bagian Pemerintahan agar melakukan revisi terkait Perbup karena didalam perbup tersebut tidak menjelaskan secara detail terkait peraturan pengangkatan calon Kepala Lingkungan.
“Alangkah bagusnya kalau Perbup tersebut segera di revisi karena orang yang membaca perbup itu bisa saja multitafsir sebab tidak secara detail dijelaskan peraturan tersebut”, tuturnya.
BACA JUGA: Wow, Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Sinjai Barat Meningkat Berkali-kali Lipat
Menyikapi saran dan arahan dari para Anggota DPRD Sinjai, Kabag Pemerintahan, Andi Veronica, menyampaikan bahwa terlebih dahulu dirinya akan melakukan rapat bersama seluruh Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Sinjai untuk membahas apa saja yang akan direvisi pada Perbup tersebut.
“Setelah itu kita akan melakukan revisi Perbup terkait pengangkatan Calon Kepala Lingkungan”, ungkapnya.
Dari hasil kesimpulan pada RDP tersebut bahwa, Pengangkatan Calon Kepala Desa Pakkita, Kelurahan Mannati, Kecamatan Tellulimpoe menunggu hasil dari revisi Perbup.
Turut hadir, Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Veronica, Camat Tellulimpoe, Andi Saoraja Arie Lesmana, serta Sekretaris Inspektorat. (Nita)