“Kami dari pihak Bank akan selalu berupaya mengikuti pola yang terjadi didalam Daerah, kami tinggal menunggu surat perintah dari Kemensos apabila BPNT diperpanjang, kami akan lakukan pencairan kepada masyarakat yang belum tersalurkan bantuan” jelasnya.
Baca Juga: Begini Sosok Suryanto Asapa Dimata Plt Kadis Kesehatan
Kadis Sosial, Muh. Irfan, mengaku sebelum berakhirnya waktu penyaluran BPNT ini, dirinya sudah melakukan penyuratan Perpanjangan waktu ke Kemensos tetapi sampai sekarang ini dirinya belum mendapat surat balasan apakah perpanjangan waktu penyaluran BPNT di terima atau tidak.
“Insyaallah, kami tinggal menunggu surat balasan dari Kemensos, apabila balasan surat sudah dijawab dan akan diberikan perpanjangan waktu,pihak bank akan segera memproses bantuan tersebut” tandasnya.
Asisten I Setdakab, Mukhlis Isma, menambahkan bawa setiap Bank memiliki kapasitas yang berbeda-beda, karena porsenal Bank Mandiri terbatas maka penyaluran BPNT terlambat akan tetapi aturan-aturan yang dijalankan sama seperti Bank lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kabar Terbaru CPNS 2019 Sinjai di Tengah Pandemi Corona
Di akhir rapat, Ketua Komisi I, Jamaluddin, mengambil kesimpulan bahwa Dinas Sosial harus berkoordinasi dengan Kemensos serta Bank Mandiri,
“Intinya kita tinggal menunggu jawaban dari Pemerintah Pusat untuk perpanjangan waktu” katanya.
Dan terkait masalah data yang tidak akurat ia berharap semoga kedepannya sudah lebih baik lagi.
Turut hadir, Asisten I Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma, Kadis Sosial, Perwakilan Diskominfo, Pihak Bank Mandiri dan Kordinator PKH. (Adv)
Editor/Andis