KPPN Paparkan Kinerja APBN Sinjai Triwulan I 2024

KABARSINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode Triwulan I Tahun 2024 di Aula KPPN Sinjai, Senin (06/05).

Kegiatan tersebut dihadiri para perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dan instansi vertikal.

Dalam pemaparannya, Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi membeberkan, pendapatan Kabupaten Sinjai di Triwulan I tahun ini mencapai Rp36,339 milyar atau 11,74% dari target.

Hal tersebut meliputi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 4,5% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp34,768 Milyar.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak di Sinjai triwulan I 2024 mencapai Rp34,048 Milyar. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 23,40% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp27,597. Penerimaan pajak tersebut didominasi penerimaan bersumber dari PPh pasal 21 dan PPN Dalam Negeri.

“Pertumbuhan PPh Pasal 21 pada Triwulan I disebabkan adanya pembagian bonus dan/atau THR pada pegawai sedangkan Pertumbuhan Minus pada PPN diakibatkan berkurangnya setoran PPN Dalam Negeri dari belanja modal pada Instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai,” beber Arif.

Sementara, realisasi PNBP s.d. 31 Maret 2024 sebesar Rp. 2,291 Milyar atau sebesar 79,02% dari target awal sebesar 2,899 milyar. Realisasi PNBP mengalami penurunan sebesar 68,07% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp7,176 milyar. Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252) dan Pendapatan Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dan Keagamaan (4253).

Adapun realisasi belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp261,727 milyar atau sebesar 23,26% dari total pagu sebesar Rp. 1,125 Triliun. Dikatakan Kepala KPPN Sinjai, hal itu mengalami penurunan sebesar 4,66%, dikarenakan menurunnya realisasi Dana Transfer Ke Daerah yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Desa untuk Kabupaten Sinjai dibandingkan tahun lalu.

Untuk dana Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Sinjai pada triwulan I 2024 terealisasi sebesar Rp197,369 milyar atau sebesar 21,32% dari pagu yang disediakan, turun sebesar 15,44% dibanding tahun lalu.