KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebanyak 23 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 diserahkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai kepada satuan kerja (satker) DIPA.
DIPA tersebut diserahkan Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di dampingi Kepala KPPN Sinjai, Entis Sutrisna di Halaman KPPN Sinjai Jalan H. Abdul Latif, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Unjuk Rasa di Bundaran Tugu Sinjai Bersatu, Ini Tuntutan PC IMM Kepada Presiden
Entis mengungkapkan, penyerahan ini merupakan agenda tahunan sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA induk tingkat kementerian dan Lembaga melalui KKPN.
” Penyerahan DIPA ini adalah tahap akhir rangkaian sebuah siklus perencanaan Anggaran APBN yang menjadi langkah awal dari pelaksanaan anggaran dari kegiatan pemerintah di tahun 2019 mendatang,” pungkasnya.
Dikatakan jumlah pagu yang akan direalisasikan di tahun 2019 mendatang sebanyak Rp. 410 miliar lebih. Jumlah tersebut menurun dibanding pagu pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 423 miliar lebih dikarenakan adanya Satker yang di gabung kedalam satker induk yakni KP2KP Sinjai yang ikut di KPP Pratama Bulukumba.
Baca Juga: Nelayan Sinjai Tangkap Tangan Nelayan Bone Gunakan Pukat Harimau, Diseret ke Polisi Deh..
Sementara itu, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam keynote speakernya mengapresiasi dan mengaku akan bersinergi dengan KPPN Sinjai dalah hal pembinaan anggaran yang telah diberikan kepada satker DIPA.
Seto berharap anggaran tersebut digunakan sebaik-baiknya dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Penyerahan DIPA ini juga ditandai dengan penandatanganan fakta integritas serta penyerahan penghargaan kepada Satker yang memenuhi kriteria realisasi tertinggi di tahun 2018 oleh Polres Sinjai dan Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Sinjai.
Turut hadir Ketua DPRD Sinjai, unsur Forkopimda, para KPA Satker serta pejabat KPPN Sinjai. (Adi)
Editor/Riswan.