KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Penyisihan insentif Covid-19 kepada tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 yang tidak masuk dalam Surat Keputusan (SK) petugas Covid-19 ternyata baru diketahui Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai setelah di hearing ke DPRD Sinjai.
Dari hasil penelusuran Managemen menurut Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar Anies, ternyata insentif Covid-19 diberikan itu secara sukarela oleh Nakes yang terdaftar di SK Covid-19.
“Ini baru saya tahu setelah saya cek langsung ke Nakes karena kami tidak pernah menginstruksikan hal demikian”, kata dr Kahar Anies, Senin (21/9/2020)
Inisiatif itu lahir, kata dr Ahli bedah ini dari sejumlah Nakes yang merasa iba karena terbantu, sehingga berbagi sesama Nakes. Tak hanya itu, yang terlibat seperti Cleaning Service, supir, satpam dan petugas Sentral Opname ikut diberi insentif dari penerima insentif tersebut.
BACA JUGA: Persoalan Rasa, Nakes di Sinjai Sisihkan Insentif Covid-19 untuk Rekan Sejawat
“Sebenarnya bukan pemotongan, karena Dinkes mentransfer insentif tersebut sesuai rekening dan diterima oleh Nakes masing-masing. Kalau besaran yang diberikan kepada rekannya saya tidak tahu itu tergantung kesepakatan mereka”, sambungnya.
Sementara rumor dugaan pemotongan insentif Nakes mengenai penanganan Covid-19, dr Kahar mengaku baru mengetahuinya dari media sosial.
BACA JUGA: Diduga Kuasai Narkoba, 2 Warga Sinjai Diciduk Polisi di Kos-kosan
“Saya juga kaget awalnya, tapi setelah turun langsung baru ada kejelasan. Saya pun berinsiatif meminta agar dana itu dikembalikan tapi pemberi insentif tidak mau. Jadi saya arahkan untuk buat pernyataan saja secara sukarela”, jelasnya. (**)