Pleno Hasil Verifikasi, KPU Sinjai Tetapkan 16 Parpol Lolos Pemilu 2019..

Kabarsinjai.com – Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) di kabupaten Sinjai dinyatakan lolos untuk mengikuti kepesertaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Arsal Arifin dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Parpol Peserta Pemilu tahun 2019 yang berlangsung di Aula Rumah Makan Nikmat Jalan Persatuan Raya. Kamis, (08/02/2018).

Ia mengatakan bahwa hasil ini akhirnya disahkan setelah melakukan penelitian dan verifikasi adminsitrasi kepada pengurus Parpol yang telah mendaftarkan Parpolnya pada KPU Sinjai beberapa waktu yang lalu.

” Ada 16 Parpol yang dinyatakan lolos sesuai hasil penelitian dan verifikasi administrasi oleh pihak kami, dan empat diantaranya adalah Parpol baru,” katanya.

Arsal menambahkan bahwa salah satu persyaratan yang penting dalam verifikasi faktual, yang harus dipenuhi Parpol adalah keterwakilan perempuan dalam pengurus harus mencapai minimal 30 persen.

” Jadi hari ini kita sudah plenokan, untuk selanjutnya diteruskan ke KPU provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat Pleno tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai, Muh. Rusmin, Komisioner KPU Sinjai, para Ketua, Sekretaris dan sejumlah pengurus Parpol.

A. MIRZA/HIRMAN.