RSUD Bulu Paccing Jalani Proses Penilaian Izin Operasional

KABARSINJAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Bulu Paccing Bikeru di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, yang dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), kedatangan tim penilai kesesuaian Rumah Sakit, Jumat (8/9).

Rombongan Tim penilai diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, Plt Direktur RSUD Pratama Bulu Paccing drg. Farina Irfani, Kepala DPMPTSP Lukman Dahlan dan Kadis LHK Sofwan Sabirin serta Camat Sinjai Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan kedatangan tim penilaian kesesuaian rumah sakit merupakan angin segar bagi pihaknya dalam proses mendapatkan izin operasional pada RSUD Kelas D Pratama Bulu Paccing Bikeru.

“Dalam rangka operasional rumah sakit ini telah dilaksanakan beberapa item kegiatan, yakni visitasi pada tanggal 11 Februari 2022 oleh Tim yang terdiri dari ketua PERSI Wilayah Sulselbar, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Sinjai, DPMPTSP Sinjai. Adapun yang menjadi masukan dan perbaikan oleh tim visitasi pertama telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang diberikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kepala BNN Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Meningkat Tiap Tahun

Dia berharap apa yang menjadi rekomendasi oleh tim penilai baik pemenuhan pada standar pelayanan, sarana dan prasarana, dokumen dan peralatan, sumber daya manusia dapat ditindaklanjuti sehingga surat persetujuan izin operasional rumah sakit Pratama ini bisa didapatkan dan rumah sakit ini segera dapat beroperasi.

Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan, dalam penilaian yang dilakukan saat ini, pihak RSUD kelas D Pratama Bulu Paccing Bikeru, Kesehatan Kabupaten dan Dinas terkait untuk melakukan
tindak lanjut terhadap hal yang menjadi hasil penilaian kesesuaian rumah sakit ini baik pemenuhan pada dokumen, sarana, prasarana, sumber daya manusia untuk mendapatkan ijin operasional rumah sakit.

“Saya berharap penilaian kesesuaian izin operasional rumah sakit ini benar-benar dapat memotivasi seluruh jajaran khususnya dinas kesehatan sinjai dan unsur rumah sakit ini untuk konsisten dalam menerapkan komponen yang menjadi standar dalam pemberian persetujuan izin operasional RSUD Kelas D Pratama Bulu Paccing,” ungkapnya.

Terlebih kata Andi Jefrianto bahwa rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Semoga masukan-masukan dari tim penilai dapat segera untuk dilaksanakan sehingga dengan beroperasinya RSUD kelas D Pratama Bulu Paccing Bikeru ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Sinjai,” pungkasnya.

BACA JUGA: Tahun Ini Dinas Perikanan Sinjai Bangun 2 Unit Pengolahan Ikan

Rombongan Tim penilai yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Rujukan dan Kerjasama Dinkes Provinsi Sulsel Ira Ekawati, Ketua PERSI Wilayah Sulselbar Dr. dr. Khalid Saleh.Sp.PD-KKV, FINISM, Mars, dan Staf Seksi Pelayanan Rujukan dan Kerjasama Dinkes Provinsi Sulsel Mitra Syamsuddin, melihat langsung fasilitas ruangan dan alat kesehatan (Alkes) RSUD Pratama. (AC)