Simpan Sabu di Case HP, Pemuda Asal Sinjai Utara Diringkus Polisi

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Seorang pemuda asal Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, diringkus tim satuan reserse Narkoba Polres Sinjai.

Pemuda tersebut berinisial MI (21), diringkus polisi pada Kamis (14/7) pekan lalu di depan ruko Jalan AP Pettarani, Sinjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 saset kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, unit Silicon Case HP warna hitam, dan 1 unit Redmi 5A warna gold.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Zeim Arman, mengatakan, penangkapan terduga pelaku pada pukul 19:55 Wita di depan sebuah ruko di jalan AP Pettarani.

Baca juga: Minat Warga Sinjai Gunakan Rumah Singgah di Makassar Tinggi, Ternyata Punya Banyak Kelebihan

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Mendengar hal itu, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu di kantong celana sebelah kiri yang disembunyikan di belakang Case HP.

“Sabu di simpan di silicon atau Case HP merk Redmi 5A warna gold yang di simpan di kantong celana sebelah kiri,” jelasnya, Selasa (19/7).

Baca juga: Komplotan Penipu Bisnis Oli Tak Berkutik Dihadapan Polisi, Modusnya Cukup Meyakinkan Korbannya

Kini pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)