KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Anggaran bidang infrastruktur tahun 2022 mendatang yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Sinjai mencapai Rp53 miliar. Dengan anggaran sebesar itu maka diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Besaran anggaran infrastruktur jalan itu diketahui usai Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (3/12/2021)
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp947,9 miliar. Terdiri dari dana transfer umum Rp557,7 M, dana transfer khusus Rp313,2 M, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 13,1 M, dan Dana Desa Rp63,6 M.
Anggaran bidang jalan sendiri masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang merupakan bagian dari dana transfer khusus. Jumlah anggarannya mencapai Rp53 M. Terbagi menjadi reguler jalan Rp40 M dan penugasan jalan Rp13 M. Bidang pendidikan juga mendapat porsi anggaran sebesar Rp31 M. Sementara bidang irigasi mencapai Rp19 M.
BACA JUGA: Kemendikbud Ristek Dorong Pemkab Sinjai Bentuk Perbup Tentang Literasi
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, pengerjaan jalan untuk membuka daerah yang terisolir merupakan komitmennya sejak awal pemerintahan hingga tahun ketiga kepemimpinannya.