KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sebanyak 47 pegawai maupun tenaga honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menjalani pemeriksaan atau tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Sinjai.
Pemeriksaan urine yang juga diikuti Kajari Sinjai Ajie Prasetya, dalam rangka mendukung pemerintah memberantas peredaran narkotika, berlangsung di Aula Kejari Sinjai, Senin (2/8/2021)
Kajari Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, pemeriksaan atau tes urine adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Sinjai bersama BNK Sinjai sebagai sarana pengawasan terhadap pegawai Kejari yang notabene selaku Aparat penegak Hukum (APH).
Pemeriksaan urine tersebut, kata Ajie sebagai komitmen sekaligus peringatan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwasanya APH di Sinjai patuh dan taat serta bersama-sama pemerintah memberantas peredaran tindak pidana narkotika.
BACA JUGA: Produk Lokal Tidak Dipasarkan, Pemkab Sinjai ‘Ultimatum’ Pengusaha Toko Retail Modern
“Ini menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan peredaran narkotika “, ungkap Ajie saat ditemui.
Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana Harian BNK Sinjai, Kompol Joko Sutrisno menuturkan, pemeriksaan Urine merupakan salah satu tugas pokok BNK Sinjai dalam mencegah peredaran penggunaan narkoba.
Joko, memastikan seluruh pegawai Kejari bebas dalam penyalahgunaan Narkotika. Hal itu sesuai hasil yang keluar dalam tes urine tersebut.
“Alhamdulillah prosesnya masih berjalan lancar dan tidak ada masalah, semuanya negatif “, katanya.
Kendati demikian, Joko menegaskan tidak pandang bulu akan menindaki setiap warga yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba dalam pemeriksaan Urine yang dilakukan BNK Sinjai. (Ay)