KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur juga mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel.
Desa Tongke-Tongke dinobatkan sebagai penerima penghargaan KIP Tahun 2021 dengan meraih peringkat pertama kategori Badan Publik pemerintah desa menuju informatif di Provinsi Sulsel.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Desa Tongke-Tongke, Sirajuddin yang diserahkan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani di Macora II Hotel The Rinra, Makassar. Rabu, (15/12/2021)
Kepada media, Sirajuddin mengaku senang dan bangga atas pencapaian yang diraih sebagai bentuk persembahan untuk Kabupaten Sinjai dan Desa Tongke-Tongke secara khusus.
BACA JUGA: Ditangan Bupati ASA, Pemkab Sinjai Kembali Dianugerahi Penghargaan
“Ini suatu kebanggaan bagi kami, khususnya masyarakat Desa Tongke-Tongke. Mudah-mudahan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan terobosan dalam kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengenai keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sirajuddin berharap, penghargaan tersebut dapat memacu desa lain untuk memberikan terobosan dalam memajukan Kabupaten Sinjai.
Dalam kegiatan Anugerah KIP Tahun 2021 ini khusus untuk kategori Pemerintah Desa, terbagi menjadi 3 bagian, yakni kategori desa informatif, cukup informatif dan menuju informatif.