KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tingginya angka kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Sinjai di dominasi kendaraan roda dua (R2) oleh pengendara di bawah umur.
Hal ini diungkapkan Kanit Lakalantas Polres Sinjai, Ipda Mukramin, Senin (17/12/2018). Ia menjelaskan dari data lakalantas sebanyak 107 kasus, 65 persen diantaranya adalah pengendara anak di bawah umur.
Baca Juga: Kasus Lakalantas Meningkat, 24 Warga Tewas di Jalan Raya Sinjai Sepanjang Tahun 2018
” Angka lakalantas di Sinjai didominasi anak di bawah umur sebanyak 65 persen. Sedang lakalantas warga umum dewasa sebanyak 35 persen,” kata Mukramin.
Sementara rata-rata penyebabnya, kata Dia diakibatkan faktor kelalaian dalam berkendara dan pengendara sedang kecepatan tinggi.
Olehnya itu, Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada orang tua untuk bersama – sama mengawasi dan tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain di Jalan Raya.
” Sosialisasi tetap kita lakukan tapi tetap harus ada pengawasan dari orang tua agar kejadian yang tidak diinginkan menimpa kita,” tutupnya.
Baca Juga: Karena Jaring Pukat Harimau Tangkapan Menurun, Nelayan Sinjai Minta Polairud Dievaluasi
Diketahui, lakalantas di Kabupaten Sinjai dari periode Januari – Desember 2018 meningkat drastis.
Data yang dikumpulkan dari pihak Satlantas Polres Sinjai, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sinjai ini, meningkat sebanyak 23 kasus dari tahun 2017 sebanyak 84 kasus.
Sedangkan jumlah warga yang tewas di Jalan Raya sejak Januari hingga pertengahan Desember tahun 2018 ini mencapai 24 orang. (Adi)
Editor/Bahar.