Begini Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja Migran Asal Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak nampaknya menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, berencana membentuk gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sinjai.

Gugus tugas TPPO akan dibentuk dengan harapan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban perdagangan orang.

Wacana pembentukan TPPO ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Pimpinan Rapat Setda Kantor Bupati Sinjai, Kamis (18/11/2021) lalu.

BACA JUGA: Sangat Membantu, Pendaftar Beasiswa Gratis Pemkab Sinjai Sampai ke Luar Negeri

Rapat ini dibuka oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab A. Ilham Abubakar yang mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

“Jadi kita melakukan penguatan kepada seluruh stakeholder terkait termasuk kami undang Forkopimda untuk menyampaikan masukan dari sisi hukum dengan akan dibentuknya gugus TTPO,” jelas Kadis P3AP2KB Sinjai, A. Tenri Rawe.

Selain itu kata Andi Tenri, dengan adanya gugus tugas ini juga akan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sinjai yang bekerja di luar negeri.

Ilham Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabipaten Sinjai untuk mewujudkan komitmen dalam Pengarusutamaan Gender (PUG), perlindungan hak perempuan , perlindungan khusus anak serta penyediaan layanan kompherensif bagi perempuan korban kekerasan dan TPPO.

BACA JUGA: Ulang Tahun, Bupati ASA Banjir Ucapan Selamat dan Doa Warga Hingga Istri Tersayang

“Kegiatan ini tentunya kita laksanakan dalam upaya memperkuat koordinasi antara stakeholder untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan para Forkopimda, OPD terkait, para Camat serta beberapa unsur terkait lainnya. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengemangan Program Instutute of Community Justice (ICJ) Makassar, Husmirah Husain. (Tim)