KABARSINJAI.COM, Sinjai – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sinjai gelar patroli malam sekaligus membubarkan secara paksa para pengunjung cafe dan warung kopi (Warkop) di Jalan Tondong, Selasa (24/03) malam.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam hal mencegah atau mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini telah mewabah diberbagai negara termausk di tanah air.
Dalam giat tersebut, selain membubarkan para pengunjung cafe dan warkop di Jalan itu atau diarea Lapangan Sinjai Bersatu.
Petugas juga imbau warga untuk mengurangi aktifitas berkumpul diluar rumah untuk sementara waktu dan segera pulang kerumah masing-masing.
Lihat juga: Gunakan Pengeras Suara, Kominfo Sinjai Keliling Desa Himbau Warga Cegah Corona
Menyikapi hal itu, mereka pun membubarkan diri dan meninggalkan tempat itu.
“Iya benar, tadi saya lewat dan melihat para pengunjung di cafe maupun diwarkop di jalan itu dibubarkan oleh polisi”, Ungkap Saifullah.
Mereka diusir atau disuruh pulang kerumahnya masing-masing.
Menurut Saifullah tindakan ini demi mencegah atau mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Sinjai. “Saya rasa tidak ada masalah apalagi tindakan polisi ini demi kebaikan kita bersama”, Pungkasnya.
Hal ini sekaligus menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).
Melalui Maklumat Kapolri, masyarakat diharapkan dapat mengurangi aktivitas di luar rumah, interaksi dan tatap muka langsung dengan orang lain.
Termasuk menghindari beperpergian ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi (Social Distancing) sehingga penularan Covid-19 dapat diantisipasi. (**)
Editor / Bahar