Camat Ujung Tanah Andi Unru yang juga berada di lokasi langsung menemui warga selepas shalat tarawih. Unru menuturkan kegiatan shalat tarawih berpotensi menyebarkan penularan virus corona (Covid-19) di Kota Makassar.
Apalagi, kata Unru, kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan sesuai dengan Perwali Makassar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar 24 April. “Dilarang berkumpul. Berdasarkan peraturan PSBB di atas 5 orang tidak boleh berkumpul.
Lihat juga: Kesal Tak Dilayani Istri, Pria Bejat Ini Malah Perkosa Putrinya Berkali-Kali, Polisi: Begini Kronologisnya
Kemudian diimbau untuk tetap beribadah tapi di rumah saja. Unuk memutus rantai penularan Covid-19 itu,” kata Unru kepada wartawan. Unru menjamin, tak ada lagi jemaah yang melaksanakan shalat berjamaah selama masa PSBB hingga 7 Mei mendatang.
“Insya Allah kita bebas lagi untuk tarawih, berlebaran, dan berkumpul. Mudah-mudahan ini pertama kalinya diberlakukan dan tidak lagi diperpanjang seperti daerah Jakarta,” ujar Unru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sejumlah Masjid di Kota Makassar Tetap Gelar Shalat Tarawih”, https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/11214261/sejumlah-masjid-di-kota-makassar-tetap-gelar-shalat-tarawih?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Editor : Bahar