KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali diganjar penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Pratama tahun 2021.
Penghargaan yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merupakan wujud apresiasi kepada Pemkab Sinjai, sebab memiliki komitmen yang tinggi dalam hal pemenuhan anak.
Nama-nama Kabupaten/Kota peraih penghargaan KLA tersebut diumumkan secara virtual, yang diikuti langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai. Kamis, (29/07/2021)
Atas raihan itu, Bupati ASA mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima Kabupaten Sinjai. Apalagi ini sudah keempat kalinya meraih KLA Predikat Pratama.
BACA JUGA: Pembangunan RS Pratama di Sinjai Selatan Direspons Positif Warga
“Tentu kita berharap ditahun depan bisa naik ditingkat Madya dengan persiapan yang Insha Allah akan jauh lebih baik lagi. Insha Allah kita bisa memenuhi kategori-kategori yang ditetapkan Menteri PPPA,” ungkap ASA.
Dikatakan bahwa untuk memenuhi hal itu, pemerintah akan terus berupaya menyiapkan segala fasilitas maupun prasarana untuk anak-anak di Bumi Panrita Kitta.
“Kami akan terus berupaya menyediakan fasilitas-fasilitas maupun sarana untuk anak-anak yang ada di Kabupaten Sinjai sehingga bisa memenuhi kategori Madya,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pejabat pemerintah daerah atas sumbangsi dan kerja nyatanya dalam memberikan perlindungan hak anak.
BACA JUGA: Ketua TP PKK Sinjai Sambangi Pengrajin Anyaman Daun Lontar, Begini Pesannya
Khususnya, kepada 275 Kabupaten/Kota yang telah mendapat predikat KLA baik peringkat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
“Untuk mencapai hal itu bukanlah perjuangan yang mudah karena membutuhkan komitmen yang kuat, proses yang panjang serta pengorbanan seluruh pihak demi terlindunginy anak-anak di daerahnya,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. (Tim)