Kesal Tak Dilayani Istri, Pria Bejat Ini Malah Perkosa Putrinya Berkali-Kali, Polisi: Begini Kronologisnya

KABARSINJAI.COM, Seorang warga yang tinggal di Kawasan Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial HR (31) tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial R (10).

Akibat perbuatannya tersebut, HR kini diamankan oleh pihak kepolisian setempat setelah dilaporkan oleh Y (30) yang tak lain adalah istrinya.

Kasat Reskrim Polres Musirawas Utara (Muratara) AKP Rahmad Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula pada saat Y istri korban sedang pergi bekerja.

Lihat juga: Pria di Sinjai Tikam Istrinya dengan Pisau Dapur, Ini Keterangan Polisi

Sementara, korban R tinggal di rumah bersama HR yang tak lain adalah ayah kandungnya tersebut.

Dilakukan saat istri bekerja

Melihat situasi sepi, HR memaksa R untuk masuk ke kamar.

Di sana ia membujuk korban agar menuruti nafsunya tersebut.