KABARSINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 itu diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun di Ruang Rapat Lantai 2 BPK Provinsi Sulsel, Selasa (16/03).
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Auditor Perwakilan BPK Sulsel atas arahannya kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 ini sebagai wujud Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah. Kita secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” papar Sekda mewakili Pj. Bupati Sinjai.
Untuk itu, Andi Jefrianto mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini.
“Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan Laporan Keuangan secara tepat waktu, akurat dan akuntabel sehingga Opini WTP bisa Kami pertahankan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekda Sinjai didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj Ratnawati Arif dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Sinjai, Achmad Karim.
Sekadar diketahui Pemkab Sinjai selama ini berhasil meraih predikat opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2016, dan terakhir pada LKPD tahun 2022 lalu. Sedangkan, untuk tahun 2023, hasilnya bakal diumumkan di tahun 2024 ini. (*)