KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Puluhan pegawai Pengadilan Agama (PA) Sinjai antusias mengikuti simulasi Penanggulangan bencana, Kamis (22/08/19) sore.
Dalam simulasi tersebut, peserta dilatih cara menghadapi bencana, khususnya Gempa Bumi dan Banjir dengan benar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai.
Ketua PA Sinjai Hadrawati yang ditemui menuturkan, simulasi ini sengaja dilakukan untuk memberikan gambaran terkait langkah apa yang harus ditempuh apabila terjadi bencana yang datangnya tidak dapat diperkirakan kapan dan dimana.
Apalagi kata, Hadrawati simulasi ini dianggap sangat penting karena merupakan simulasi Penanggulangan bencana pertama di lingkup PA Sinjai. “Makanya kami sengaja mengundang teman-teman dari BPBD untuk memberikan materi sekaligus simulasi,” katanya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Rabies, Anjing Liar di Sinjai Bakal Diracun
Kedepan diharapkan simulasi tersebut bermanfaat bagi seluruh pegawai dan staf, sehingga niat mempertahankan akreditasi penjaminan mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud di PA Sinjai.
“Saya berharap yang sudah ditunjuk sebagai kader evakuasi bisa mengetahui apa yang telah diberikan hari ini, termasuk selain menyelamatkan diri sendiri juga dapat menyelematkan orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala seksi kesiapsiagaan bidang pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Sinjai, Syamsul Ahmad, mengungkapkan secara garis besar simulasi yang diberikan ini tidak lain sebagai upaya kesiapsiagaan dan Kedaruratan.
Baca Juga: DPKH Sinjai Harap Kesadaran Pemilik Anjing Aktif Lakukan Faksinasi Rabies
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada PA Sinjai yang telah bersedia mengadakan simulasi tersebut.
“Jadi hari ini kami dari BPBD menurunkan tim Pusdalog dan TRC, untuk membekali ilmu pengetahuan serta skil para pegawai PA Sinjai dalam menghadapi bencana,” pungkasnya.
Salah satu yang menjadi fokus dalam simulasi tersebut, ungkap Syamsul Ahmad adalah pengenalan mitigasi bencana seperti bagaimana melakukan proses evakuasi ke titik kumpul yang telah ditentukan serta pengurangan resiko kerugian materil dan korban bencana. (Adi)
Editor/Bahar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.