KABARSINJAI.COM, Sinjai – Wabah Virus Corona yang melanda Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan kian merajela.
Akibatnya Makassar yang kini masuk dalam daerah zona merah akan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan memberikan perhatian kepada warga sinjai yang ada di Kota Makassar.
“Jadi menjelang diberlakukannya PSBB, semua warga sinjai yang berada di Makassar itu telah kita data”, Terang Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), saat ditemuai, Sabtu (18/04) kemarin.
Menurut ASA, pendataan ini dilakukan untuk memastikan warga Sinjai yang berada di Makassar pada saat penerapan PSBB nanti dalam keadaan baik.
“Pendataan ini melalui Kesbangpol, dan Inshaa Allah sebelum PSBB diberlakukan kami berencana akan memberikan bantuan sembako kepada mereka”, Jelasnya.
Warga Sinjai yang didata ini adalah mereka yang masih memiliki KTP dengan domisili Sinjai yang tinggal sementara di Kota Makassar.
Bupati berharap warga Sinjai yang berada di Makassar selama pandemi virus corona ini untuk tidak berpindah tempat atau pulang mudik ke Sinjai dulum mengingat Makassar merupakan episentrum penyebaran corona atau wilayah paling banyak ditemukan kasus covid-19 di Sulsel.
PSBB bakal diterapkan di Kota Makassar mulai tanggal 24 April 2020 selama 14 hari. Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel beberapa hari yang lalu. (**)
Editor / Bahar