Pemkab Talaud Pastikan Gaji 13 ASN Terbayar Sebelum Akhir Juni 2019

IBc, TALAUD – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memastikan gaji bulan Juni dan gaji bulan 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud terbayarkan sebelum akhir bulan Juni 2019.

“Semua pasti akan terbayarkan. Total untuk pembayaran gaji bulan 13, berkisar 15 Miliar rupiah. Dan dapat dipastikan, sebelum akhir bulan Juni 2019, semuanya sudah terbayarkan,” ujar Kepala BPKAD Talaud, Gustaf Atang, beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Plt Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange bersama sejumlah Pejabat, sudah bertemu secara langsung dengan pihak Bank SulutGo untuk membicarakan masalah tersebut.

Dari hasil pertemuan itu, diketahui anggaran daerah Pemkab Talaud yang tercetak di rekening koran Bank Sulut, pada bulan Mei sudah sangat minim.

“Memang informasi tersebut bisa dibenarkan, karena anggaran daerah yang tercetak di rekening daerah tinggal 12 Miliar, karena di rekening Bank Sulut seperti itu. Dan itu disampaikan Pihak Bank kepada Plt Bupati pada awal bulan Mei 2019,” jelas Atang

Lebih lanjut ia menerangkan, karena anggaran yang sangat sedikit itulah, membuat para ASN bertanya, apakah gaji mereka untuk bulan Juni dan gaji bulan 13 dibayarkan atau tidak.

“Dari kami, semuanya dipastikan akan terbayar untuk gaji bulan Juni dan gaji bulan 13. Pihak Bank Sulut sudah menyiapkan segala keperluan terkait penyaluran gaji bulan 13,” ungkapnya.

Sambung dia, kepastian pembayaran gaji ASN tersebut, karena pada akhir Bulan Mei 2019 lalu, masuk lagi dana transfer ke kas penampung di Bank BRI.

“Kurang lebih 100 Miliar di dalamnya ada anggaran untuk pembayaran gaji bulan Juni dan Gaji bulan 13. Jadi, setelah dikalkulasikan, anggaran daerah saat ini mencapai 112 Miliar. Dan itu sudah ada di kas daerah,” pungkasnya

Namun, kata dia, yang menjadi persoalan hanyalah pemindahan uang dari rekening penampung di Bank BRI ke rekening daerah di Bank Sulut, “Yang memperlambat hanyalah penganfrakan dari pihak SKPD,” tegasnya.

Editor : YES

Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA