KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Semua pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Tugu Sinjai Bersatu, Kecamatan Sinjai Utara, dihentikan oleh petugas kepolisian. Selasa, (17/08/2021)
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sinjai, Bripka Roeli Heriyanto saat ditemui di lokasi menjelaskan, mereka (pengendara-red) sengaja dihentikan untuk menghormati detik-detik Proklamasi peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun.
“Mereka diminta berhenti selama 3 menit untuk menghormati pelaksanaan HUT RI Ke-76 yang kita rayakan hari ini secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Saat kendaraan dihentikan, ditandai dengan pembunyian sirine oleh petugas Damkar. (Tim)