Sekkab Sinjai Ancam Akan Cabut Izin Pangkalan LPG 3 Kg yang ‘Nakal’

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Drs Akbar merespon tingginya harga tabung gas 3 Kg (melon) di pasaran.

Dalam pemantauan yang dilakukan di salah satu pangkalan pada Rabu (07/08/2019) siang, Akbar meminta agar pangkalan hanya melayani daerah pelayanannya saja sebab kuota dan kebutuhan tabung di setiap pangkalan sudah diporsikan masing-masing.

Untuk harga, pangkalan diimbau untuk tetap pada harga eceran tertinggi (HET) dikisaran Rp16 ribu tidak boleh melampaui dari HET yang telah ditetapkan Pemerintah.

Termasuk kata dia, pangkalan dilarang menjual tabung melon yang tidak sesuai dengan daerah pelayanan. Apalagi menjual ke tingkat pengecer.

“Di aturan jelas kalau harga tabung gas melon baik agen maupun pangkalan tidak boleh melebihi dari harga Rp16 ribu, pangkalan juga kan sudah ada daerah penjualannya,” ujarnya.

Lihat juga: Pantau Harga Pasar, Sekkab Sinjai Dapati Sejumlah Harga Bahan Pokok Naik Seperti Cabai

Dikatakan jika tabung melon di Sinjai tidak lagka, hanya saja alur distribusi yang cukup panjang atau berantai yang mengakibatkan harganya melambung tinggi.

“Makanya hari ini kita turun mendatangi salah satu pangkalan di Jalan Persatuan Raya dan mengimbau agar tabung melon tidak dijual kepada pengecer tapi langsung ke konsumen saja,” sambungnya.

Dalam hal pengawasan, Akbar menegaskan tidak tanggung-tanggung mencabut izin agen atau pangkalan yang dinilai membandel atau menjual tabung melon dari harga HET.

“Semua Agen dan pangkalan kita akan cek dulu dan telusuri, dan kalau pun terbukti menjual diatas HET tidak tanggung-tanggung izinnya akan kita cabut,” kucinya. (Adi)

Editor / Andis