KABARSINJAI.COM, Sinjai – Sepanjang tahun 2018, Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai mencatat sebanyak 44 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Sinjai
Dari jumlah tersebut, 39 kasus diantaranya menimpah rumah dan obyek usaha, kebakaran lahan 3 kasus, dan kebakaran kendaraan roda 4 sebanyak 2 kasus.
Baca Juga: Bupati Sinjai Resmikan Dua Posko Damkar Kecamatan, Ini Harapannya
” Rata-rata kasus kebakaran diakibatkan oleh faktor kelalaian manusia, disusul Korsleting listrik dan kompor gas,” pungkas Kapala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, Kamis (27/12/2018).
Dikatakan kasus kebakaran terbanyak terjadi di Kecamatan Sinjai Utara, sedang Kecamatan yang nihil kasus kebakaran adalah Kecamatan Pulau Sembilan.
” Terbanyak itu di Sinjai Utara dengan 24 kejadian, Sinjai Selatan 4 kejadian, Bulupoddo 4 kejadian, Sinjai Barat dan Tengah 3 kejadian, Sinjai Timur Tellulimpoe masing – masing 2 kejadian, dan Sinjai Borong 1 kejadian,” jelas Agung.
Selama kejadian kebakaran di Sinjai mulai periode Januari – Desember 2018, Agung menyebutkan kebakaran telah merenggut 1 korban jiwa dan 1 korban luka-luka.
Untuk menekan angka kejadian kebakaran di Sinjai, pihaknya mengaku, akan melakukan sosialisasi kepada semua pihak. Apalagi saat ini, kata dia telah hadir Dua Posko Damkar yang akan melayani 5 kecamatan.
Diantaranya, Posko Damkar Sektor Manipi yang akan melayani Kecamatan Sinjai Barat dan Tengah, sedangkan Posko Damkar Sektor Bikeru melayani Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong dan Tellulimpoe.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Terapkan Musrenbang On Line, Ini Tujuannya
Sementara, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa berharap agar masyarakat dapat memperhatikan hal-hal yang kadang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.
” Kita ingin agar kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sinjai sepanjang tahun 2018 yang jumlahnya mencapai puluhan kasus ini dapat kita tekan”, Tandasnya.
Hadirnya Posko Damkar di dua Kecamatan ini dapat menjadi solusi ditengah masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran. (Adi)
Editor/Bahar.