Pelaku Usaha Olahan Ikan di Sinjai Mengaku Senang Hadirnya Layanan BBPOM di MPP

KABARSINJAI – Pengusaha olahan ikan di Kabupaten Sinjai menyambut antusias kehadiran layanan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai.

Kehadiran layanan ini dianggap sebagai angin segar bagi para Pelaku usaha industri pengolahan hasil perikanan terutama dalam memudahkan proses perizinan dan pengawasan kualitas produk.

Salah satu pengusaha olahan ikan di Keluarahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Bahtiar menyatakan rasa senangnya atas fasilitas yang disediakan di MPP tersebut.

Menurutnya, kehadiran BBPOM di MPP  mempermudah pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi keamanan pangan tanpa harus pergi jauh ke Makassar.

“Kami merasa sangat terbantu, karena sebelumnya untuk mendapatkan izin edar dari BBPOM, kami harus bolak-balik ke Makassar. Sekarang, dengan adanya layanan ini di MPP, semua bisa diurus lebih cepat dan mudah.
Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi kami,” Ujar Bahtiar saat melakukan pengurusan layanan BBPOM untuk usaha yang digelutinya, Rabu (09/10/2024) kemarin di MPP Sinjai.

Kehadiran BBPOM juga dinilai penting untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk Sinjai di pasar regional dan nasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan menyampaikan bahwa hadirnya layanan ini berkat kerjasama yang dilakukan dengan BBPOM Makassar sebagai upaya untuk memperluas akses layanan perizinan dan sertifikasi.

“Pelayanan BBPOM di MPP Sinjai dibuka pada pekan kedua setiap bulannya selama 2 hari”, Sebutnya.

Dijelaskan, di MPP Sinjai, BBPOM memberikan layanan pengaduann informasi obat dan makanan, layanan sertifikasi dan registrasi obat dan makanan, serta layanan pengujian obat dan makanan.

“Sekarang pelaku usaha industri makanan, minuman obat maupun kosmetik tidak perlu lagi ke Makassar untuk mendapat informasi, mengurus registrasi dan sertifikasi Badan POM. Cukup datang ke MPP Sinjai. Kini BPOM membuka  pelayanan 2 hari dalam sebulan di MPP Sinjai. Jadi, tiap bulan petugas dari Badan POM datang memberikan pelayanan di MPP Sinjai,” bebernya. (**)