KABARSINJAI.COM, Sinjai – Unit Patroli Motor Polres Sinjai melalui Danru I Brigpol Supriadi, Bripda Najamuddin, Bripda Arman Bin Ahmad, Bripda Muh Hasyim dan Aipda Andi Hendra AR menggerebek sebuah rumah yang menjual minuman keras (Miras) di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (22/09) dini hari.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita puluhan botol miras merek Anker Bir dan Topi Roija dirumah yang diketahui milik MN.
Kanit II SPKT Polres Sinjai, Aipda Catur Wahyu Anggono yang memimpin penggerebekan tersebut membenarkan adanya puluhan botol miras yang disita saat dikonfirmasi.
Hal ini kata dia berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penjual miras itu. MN adalah seorang perempuan atau ibu rumah tangga.
“Jadi setelah kami menerima laporan masyarakat yang masuk melalui penjagaan Polres Sinjai, kami langsung turun melakukan penggerebekan dan hasilnya anggota menemukan puluhan botol miras disamping rumah MN”, Terangnya.
Diduga puluhan botol miras yang siap edar tanpa izin itu milik dia (MN red).
Tak ada perlawanan saat petugas menyita puluhan botol miras tersebut. MN yang berada dirumahnya saat penggerebekan hanya bisa terdiam dan pasrah.
Kini barang bukti berupa 21 botol Miras merek Anker Bir dan 1 Botol Topi Roija yang berhasil disita, telah diamankan di Polres Sinjai. (Tim)
Editor / Bahar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.