KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Jemaah haji yang telah mendaftar dan menyimpan tabungan hajinya di BNI Syariah dan BRI Syariah saat ini mengalami migrasi atau peralihan buku tabungan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Syamsu Alam menjelaskan bahwa migrasi tersebut mulai dilakukan sejak Februari 2021 lalu.
“Jemaah haji Sinjai yang sudah mendaftar mulai tahun 2011 sampai sekarang mengalami migrasi rekening Ke Bank Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujarnya. Jumat kemarin, (20/08/2021)
Adapun perkembangan masalah migrasi ini kata Syamsu Alam, adalah pelimpahan kewenangan dari Bank Indonesia terkait masalah dana setoran haji.
BACA JUGA: Curi Motor di Sinjai, Warga Bulukumba Ditangkap Polisi
Di mana pada bulan Februari tahun 2021 Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah di lebur menjadi Bank Syariah Indonesia.
“Jadi dengan disatukannya Bank Syariah ini maka BRI Syariah dan BNI Syariah tidak melayani pendaftaran lagi untuk para jamaah haji,” tambahnya.
BACA JUGA: Bersepeda, Cara Isteri Bupati ASA Tingkatkan Imunitas Tubuh
Di Kabupaten Sinjai sendiri, adapun pelayanan sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) beralamat di Jalan Persatuan Raya No. 140 Lompu, Kecamatan Sinjai Utara.
Nasabah diminta membawa buku rekening yang lama untuk dibuatkan buku rekening baru di BSI. (Tim)