KABARSINJAI – Sejauh ini sebanyak tujuh orang menjadi korban pemerasan yang dilakukan komplotan Debt Collector. Mereka diamankan Satuan Reskrim Polres Sinjai setelah beraksi selama 3 Minggu di Bumi Panrita Kitta’ julukan daerah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membeberkan dari hasil interogasi, komplotan Debt Collector mengaku telah melancarkan aksinya kepada tujuh korban.
“Hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah 7 orang yang diperas,” ujar AKBP Fery Nur Abdullah saat Press Release beberapa waktu lalu di Lobby Pratisara Polres Sinjai.
Kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk itu kepada warga yang telah menjadi korban pemerasan terhadap Kompolotan Debt Collector agar segera melapor untuk, guna mengumpulkan bukti dan fakta baru terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Enam Debt Collector Dicokok Polisi Usai Beraksi Peras Warga Sinjai
“Silahkan melapor ke Satuan Reskrim atau hot line Polres Sinjai. Kami pastikan kasus ini akan terus kita kembangkan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan media ini, sebanyak enam kompolotan Debt Collector diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Sinjai pada 14 Mei 2024 lalu.
Enam orang Debt Collector tersebut diamankan usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan, ancaman kekerasan dan penipuan terhadap salah seorang Mahasiswa bernama Zulkarnain.
Mereka yang diamankan JM (40), ZA (32), MN (29), MK (28), MW (26), AL (20). Para terduga pelaku berdomisili atau warga Makassar, Maros dan seorang dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca Juga: Harkitnas ke 116, Pj Bupati Sinjai: Bangkit Untuk Indonesia Emas
Penangkapan 6 Debt Collector berawal dari laporan Zulkarnain dan keluarganya yang menjadi korban dari aksinya. Mereka diduga melakukan pemerasan dan perampasan kendaraan bermotor jenis Honda Beat warna hitam. (AC)