Merasa Haknya Dirampas, Sejumlah User BTN Bumi Lappa Mas Sinjai Mengeluh

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Warga Perumahan BTN Lappa Mas, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai mengeluhkan sistem admistrasi yang diberlakukan oleh oknum pengembang perumahan bersama pihak bank sebagai pemberi kredit perumahan rakyat (KPR) bank BTN.

Maman, selaku warga BTN Lappa Mas I Sinjai merasa kesal dan dicurangi dengan adanya aturan dari pihak pengembang yang telah ditandatanganinya tanpa ada penjelasan terlebih dahulu dari pihak pengembang itu sendiri.

Menurut Maman, bahwa dugaan kecurangan itu, karena dana Cash back yang masuk dari Bank BTN ke rekening User (Warga) seketika lenyap dari tabungan warga.

“Ini boleh dikatakan developer-nya dan pihak Bank agak kurang beres. Jadi kayak saya alami beberapa hari yang lalu, Sms E-banking masuk di Handphone (Hp) Saya sebanyak 4 Juta Rupiah, namun selang 1 menit Saya dapat Sms E-banking lagi, jika uang tersebut sudah tidak di tabungan saya lagi,” jelas Maman warga BTN Lappa Mas I.

Senada dengan Agus, juga mengeluhkan pihak developer
yang tidak koperatif memberikan jawaban terkait Cash back yang masuk di rekening tabungannya lalu tertarik lagi oleh pihak developer.

Ironisnya, ketika dirinya (Agus_red) mempertanyakan Cash back, pihak developer mengumpat kalimat yang kurang sopan, bahkan berbunyi ancaman,” Jadi setiap kami mempertanyakan Cash Back, pihak pengembang (developer) tidak menggubris, bahkan kadang kami mendapat kata-kata kasar, bahkan ada beberapa user diancam dan di suruh menyerahkan kunci rumah BTN yang mereka huni,”jelasnya.

Lanjut Agus bahwa pihak developer, mengatakan, jika kami (Warga) telah menandatangani selebaran (Standing Intruction) untuk memberikan Cash back tersebut ke pihak developer.

“Inilah masalahnya pak, kami tidak diberitahukan apa itu Standing Intruction. Kami merasa ditipu oleh Pihak developer, karna kami tidak diberi pemahaman terkait Apa isi selebaran Standing Intruction. Olehnya itu, kami akan beramai-ramai ke Kantor pemasaran untuk memperjelas Dana Cash Back kami,” jelas Agus, Senin, (5/11/18).

General Manager pengembangan perumahan Lappa Mas, Haris, yang dihubungi bonepos.com, mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha membantu meringankan beban user yang tidak mampu memberi uang cash untuk DP perumahan. Sehingga, dana DP perumahan senilai Rp.6.800.000, tidak dibebankan secara keseluruhan oleh pihak user.

“Kemarin kami sudah dikonfirmasi beberapa wartawan pak. Jadi, terkait dana yang masuk kerekening user senilai 4 Juta itu, adalah bantuan dari kementerian PUPR. Namun, bagi user yang telah menandatangani surat Standing Intruction, dimana didalam surat tersebut pihak user yang tidak mampu memberi uang cash senilai Rp.6.800.000, hanya menyetor senilai Rp.2.800.000. Sehingga, kekurangan dari 4 juta tersebut, kami rela membantu para user, sembari kami yang menunggu bantuan dari PUPR. Jadi, justru kami yang membantu mereka pak,” kata Haris, melalui Via selulernya. (*)

Editor/Irawan.