Beraksi di Dua Tempat Berbeda, Pelaku Pencurian di Sinjai Dibekuk Polisi

KABARSINJAI – Aksi NH (18) pelaku pencurian di dua tempat yang berbeda di Kota Sinjai terhenti ditangan polisi. Pemuda yang diketahui berdomisili di Desa Arallae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, akhirnya dibekuk tim Resmob, Polres Sinjai, Sabtu (30/3), malam sekira pukul 21:00 Wita.

Penangkapan NH berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B / 75 / III / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 25 Maret 2024 dan LP-B / 80 / III / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 29 Maret 2024.

Dari hasil interogasi, NH mengakui melakukan pencurian di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, dengan cara membuka salah satu seng toko korban pada Senin, 25 Maret 2024 sekira pukul 04:00 Wita.

“Pelaku masuk melalui seng yang di buka tersebut dan mengambil beberapa jenis rokok dan uang tunai milik korban bernama Susi Susanti,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU A. Rahmatullah, Minggu (31/3).

Selain itu, NH juga mengakui melakukan pencurian di jalan KH. Agus Salim dengan cara merusak pintu gembok milik korban dengan menggunakan batu pada Jumat, 29 Maret 2024 sekira pukul 03:00 Wita.

“Saat melancarkan aksinya pelaku juga mengambil CCTV beserta penyimpanan, voucher pulsa dan uang tunai milik korban,” sambungnya.

NH akhirnya dibekuk usai serangkaian penyeledikan dilakukan tim Resmob Polres Sinjai, dan mendapatkan informasi pelaku pencurian melintas di jalan Bhayangkara.

Saat itu pula petugas bergerak dan langsung membekuk NH tanpa perlawanan di salah satu toko retail. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp20.000,- , Rp10.000,- , Rp2.000,- , dan Rp1.000, -. Total uang tunai yang diamankan Rp53.000,-.

Kemudian 16 lembar voucher pulsa berbagai operator, dua bungkus rokok gudang garam, serta satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy yang diduga dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Pelaku diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (AC)